Kamis (28/2/2019) Baznas Enrekang kembali melakukan sosialisasi kepada beberapa instnasi vertikal yang disatukan di Aula Kantor Pertanahan Enrekang. Mulai dari pegawai pertanahan, pegawai pajak, dan pegawai badan pusat statistik.
Hadir pula dalam acara sosialisasi tersebut Pimpinan Baznas, Baharuddin dan Dr Ilham Kadir, serta Ketua MUI Enrekang, KH Amir Mustafa.
Dalam prologhya, Ketua MUI menekankan bahwa acara yang diadakan Baznas ini sebenarnya tugas MUI cuma saja MUI tidak punya kemampuan untuk mengumpulkan peserta seperti Baznas.
“Karena itu kami berterim kasih pada Baznas yang telah memudahkan kerja-kerja MUI dalam hal mendorong masyarakat untuk menunaikan kewajiban agamanya, dalam hal ini zakat sebagai rukun Islam ketiga,” tegas Pimpinan Pondok Pesantren Rahmatul Ashri ini.
Kandidat doktor UIN Alauddin itu menambahkan bahwa yang butuh zakat itu bukan mustahik dari orang miskin, tapi para muzakki dari golongan kaya, sebab sesuai makma zakat, harta akan tumbuh, berkembang, suci dan berkah.
“Seluruh orang kaya ingin agar hartanya bertambah, berkembang dan berkah. Itu semua didapat dengan jalan berzakat. Lihatlah, mana ada orang miskin dengan berzakat, pasti hartanya akan bertambah,” imbuhnya.
Sementara itu, Pimpinan Baznas Enrekang bagian pengumpulan, Baharuddin menekankan bahwa apa yang Baznas lakukan merupakan amanat undang-undang.
“Kita dari Baznas berkewajiban menyampaikan pentingnya zakat, adapun realisasinya semua tergantung pada masing-masing individu,” jelas alumni magister managemen Pascasarjana Unismuh ini.
Hal ini diamini oleh Dr Ilham Kadir, bahwa kedudukan lembaga Baznas yang dibentuk oleh negara berfungsi sebagai fasilitator umat Islam yang akan menunaikan ibadah zakat, infak dan sedekah.
“Jadi secara fungsi sesuai aturan, tugas utama
Baznas adalah mengumpul dan mendistribusikan zakat berdasarkan aturan syariat dan hukum positif,” pungkas Ketua Infokom MUI Enrekang ini.
