Bupati Enrekang Muslimin Bando, mengajak masyarakat untuk senantiasa membayar zakatnya.
Hal itu Ia sampaikan saat melepas tim bakohumas Safari Ramadhan Pemkab Enrekang di pendopo rujab bupati, Minggu (5/5/2019).
Menurut Muslimin Bando, membayar zakat adalah salah satu kewajiban bagi ummat muslim.
“Zakat itu adalah kewajiban ummat muslimin, apalagi jika dilakukan di bulan ramadhan maka pahala akan berlipat ganda,” kata Muslimin Bando.
Pemda Enrekang telah mengeluarkan peraturan daerah tentang zakat, yakni Perda Nomor 6 tahun 2015 dan Perbup nomor 8 tahun 2016.
Dimana telah dibentuk Badan Amil Zakat Nasional(Baznas) Enrekang, yang dilantik sejak awal 2016.
Tugas BAZNAS adalah mengumpulkan, mendayagunakan, dan mendistribusikan zakat.
Khusus level desa dan kecamatan, juga telah dilantik lembaga Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Para UPZ inilah yang akan melayani masyarakat yang hendak menunaikan ibadah zakat, khususnya zakat harta.
Karena itu, ke depan para UPZ selain mendapatkan upah dari hak amil sebesar 12,5 persen, mereka juga akan disediakan honor oleh pemda minimal Rp 300 ribu perbulan.
“Kenapa kita begitu semangat mendorong orang berzakat? Jawabannya, sebab kita tidak ingin umat Islam di Enrekang hanya hafal dan tau ayat zakat tapi tidak diamalkan,” ujarnya.
Ketua Golkar Enrekang ini menekankan, keberadaan Baznas Enrekang sangat membantu Pemkab Enrekang.
Bantuan-bantuan terhadap bencana, bedah rumah bagi orang miskin dan santunan langsung tunai pada golongan fakir miskin sudah disaksikan dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
