Daraba, pemulung yang tinggal di gubuk tak layak huni, warga Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang akhirnya mendapat bantuan bedah rumah dari Baznas Enrekang.
Meski tinggal diantara rumah mewah bahkan gubuk Daraba berada tepat di belakang di sebuah hotel namun selama ini dia luput dari perhatian Pemerintah serempat.
Di masjid pasar sentral Enrekang, disaksikan jamaah Jumat, Daraba atau lebih dikenal dengan panggilan Bapak Wati merasa terharu dan bahagia setelah sekian lama menunggu uluran tangan orang orang dermawan.
” Alhamdulillah ada Baznas, terimakasih semuanya. Insya Allah, kami akan pergunakan uang ini sebaik-baiknya,” kata keluarga Daraba, Agussalim.
Ketua Baznas Enrekang Mursyid Saleh Mallappa mengatakan inilah zakat yang dikelola secara profesional untuk orang Islam dan fakir miskin yang ada di wilayah Kabupaten Enrekang.
“Berterimakasih ki sama pemerintah dan DPRD, karena merekalah yang buat perda zakat untuk kemaslahatan umat Islam dan tegaknya syariat Islam. Tahun ini kami program bedah rumah 45 rumah. Syarat mendapatkannya adalah fakir, memiliki KTP atau keterangab domisili, surar pengantar dari UPZ Kecamatan Atau Desa,” kata Ketua Baznas Enrekang.
Sebelumnya kondisi Daraba sempat viral di media sosial dan media online yang memberitakan dirinya tinggal sendiri di sebuah gubuk berukuran 2×4 meter di Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang yang merupakan pusat perekonomian di Kabupaten Enrekang.
Gubuk tersebut hanya berdinding kain dan terpal serta beralaskan karton bekas sebagai tempat tidurnya.
Jangankan kamar mandi, pintu di gubuk tersebut pun tidak ada.
Di gubuk yang berbatasan langsung dengan sebuah hotel di Kota Enrekang itu, Daraba tinggal seorang diri.
Ia sudah dua tahun hidup sendiri di gubuk reot yang ia dirikan di atas tanah bukan miliknya.
Daraba sebenarnya memiliki istri dan tiga orang anak yang tinggal di sebuah rumah, sekitar 10 meter dari gubuknya itu.
Hanya saja rumah tersebut adalah milik keluarga mertuanya dan hubungannya dengan keluarga istrinya tak begitu baik.Sehingga Daraba tak diperkenankan untuk tinggal di rumah tersebut.
Melihat kondisi tersebut Pihak Baznas segera mengambil tindakan.
