Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang hari ini melakukan kegiatan pemberian insentif bagi ustazd/ustazah yang belum dapat bantuan dari pemerintah sebanyak 71 orang.
Dari ke 71 Orang tersebut masing-masing setiap bulannya akan menerima insentif sebesar Rp.200.000 dengan perincian 200.000,- x 12 bulan dengan total keseluruhan Rp. 2.400.000. (Dua Juta Empat ratus ribu Rupiah)
Kegiatan pemberian insentif bagi Ustad dan Uztazah tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, yang dipimpin Langsung Oleh Pimpinan Baznas Enrekang Kadir Lesang, Kamis (6/12/2018).
Dalam arahannya Pimpinan Baznas Enrekang yang membidangi pendistribusian dan pendayagunaan mengatakan bahwa ustazd dan ustazah yang menerima bantuan harus terus di evaluasi sampai dimana kegiatan TK-TPA’nya, dan juga kedepan kita akan mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas para ustadz dan ustadzanya, dan juga dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kedepan agar supaya ustadz dan ustazanya dapat mengajar sesuai dengan yang diajarkan pada metode baca tulis Al-Qur’an.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Ia dalam kesempatan tersebut mengharapkan bahwa dengan adanya insentif dari Baznas tidak ada lagi yang tidak diakomodir oleh pemerintah dalam mendapatkan haknya paling tidak apa yang didapatkan sama yang diterima oleh ustazd dan ustazah yang lebih dulu mendapatkan insentif dari pemerintah.
“mudah mudahan semakin konsisten dalam menuntaskan baca tulis Al-Qur’an khususnya di TK-TPA binaannya masing masing.” Tukas Kadir Lesang.
