Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang bekerja sama dengan Dinas Pertanian menggelar sosialisasi zakat di Desa Karrang, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Rabu (3/1/2018).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando, Kepala Dinas Pertanian Arsil Bagenda, Kadisnakin Junwar, dan para pimpinan Baznas Enrekang.
Sosialisasi diikuti oleh sekitar 300 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota kelompok tani se-Kecamatan Cendana.
Pada kesempatan itu, Muslimin Bando menyinggung tentang pasal 34 UU 1945 tentang kewajiban negara mengurus rakyatnya. “Saya takut di akhirat nanti dituntut tidak mengurus orang fakir miskin dan anak terlantar,” katanya.
Karena itu seluruh jajaran pemerintahannya mulai paling bawah punya kewajiban mengurusi orang-orang prasejahtera atau orang miskin.
Sementara Komisioner Baznas Enrekang, Baharuddin, menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dalam sosialisasi zakat.
“Potensi zakat pertanian sangat luar biasa. Kata kuncinya beri pemahaman dulu masyarakat dan petani tentang zakat,” ujar Baharuddin
Dikatakan, bantuan terbanyak Baznas Enrekang pada 2017 adalah di Kecamatan Cendana. Baznas Enrekang menggelontorkan dana sekitar Rp 150 juta dan bantuan dari Baznas Pusat sekitar Rp 541 juta ke kecamatan itu.
Bantuan itu berupa bedah rumah, modal usaha, dan uang tunai kepada masyarakat miskin.
Bantuan tersebut masuk dalam kategori program pemberdayaan bagi fakir miskin secara komunitas yang dilihat mampu mendatangkan manfaat secara berjamaah.
“Kami sebut sebagai Zakat Community Development (ZCD), sebuah program untuk mengatasi masalah kesehatan, pendidikan, ekonomi dan masalah sosial, dengan menggunakan dana zakat, infak dan sedekah,” tuturnya.
