Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang melantik Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Tingkat Desa, UPZ Tingkat Desa yang dilantik pada tanggal 7 September kemarin adalah Kecamatan Masalle diantaranya UPZ desa Batu Ke’de yang diketuai oleh Sumarlin, UPZ Desa Tongkonan Basse diketuaim oleh M. Daksir L, UPZ Desa Rampunan diketuai oleh Abdul Razak, UPZ Desa Mundan diketuai oleh Mustafa, Ketua UPZ Buntu Sarong Diketuai oleh Agus Salim, serta UPZ Desas Masalle diketuai oleh Suherman Jaki, Pelantikan UPZ Tingkat Desa dikecamatan Masalle dilakukan di Kantor Kecamatan Masalle. (8/9)
“Pelantikan para pengurus UPZ tersebut dilakukan supaya dalam pengerjaan pengumpulan zakat bisa dilakukan secara optimal dan pemanfaatan zakat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan untuk mengoptimalkan dalam pemanfaatan zakat, dipandang perlu adanya Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang bekerja keras dan sebagai pembantu Baznas Kabupaten pada tingkat Kecamatan Desa, maupun kelurahan dalam memperlancar pembayaran Zakat. Selain sebagai program kerjanya Baznas Kabupaten.”. Ungkap Muhammad Hamka Sekretaris Baznas Kabupaten Enrekang
Golongan Mustahiq adalah golongan yang menerima bantuan sedangkan golongan muzakki adalah golongan orang-orang yang berlebih dan orang yang mampu untuk meminta bantuan dari mereka”. Ungkap Muhammad Hamka Sekretaris Baznas Kabupaten Enrekang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)Kabupaten Enrekang juga akan melakukan pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Tingkat Kecamatan Baraka, Kecamatan Malua, Kecamatan Cendana, Kecamatan Alla, Kecamatan Enrekang, Kecamatan Buntu Batu, Kecamatan Bungin, Kecamatan Maiwa, Kecamatan Baroko, Serta Kecamatan Anggrraja.Untuk hari Jum’at (10/9) akan dilakukan pelantikan dikecamatan Malua dan Alla.
