Berita

DPRD DAN BAZNAS GELAR SOSIALISASI PERDA ZAKAT

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang menggelar sosialisasi Perda Zakat di kantor DPRD Enrekang, Senin (5/6).

Sosialisasi itu dihadiri pula oleh para perwakilan dan kepala masing-masing desa di wilayah Enrekang.

Salah anggota dewan, Disman Duma juga mengatakan, rapat tersebut sekaligus untuk membahas aturan-aturan dalam Baznas Enrekang.

Apalagi, salah satu komisioner Baznas Enrekang, Ilham Kadir mengatakan, gelaran sosialisasi itu untuk semakin menyadarkan para wajib zakat.

Masing-masing kepala desa bakal menjadi ujung tombak penyampaiannya di masyarakat.

“Membayar zakat itu kewajiban umat Islam. Berdasarkan peraturannya, 2,5 persen dipotong dari setiap gaji PNS,” ungkapnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baznas Kabupaten Enrekang.

Copyright © 2018-2022 Baznas Kab.Enrekang. Support by Mandarweb.com

To Top