Berita

FORUM WZF BICARAKAN PENGEMBANGAN EKONOMI BERKELANJUTAN MELALUI ZAKAT

Forum Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF) menggelar International Conference 2018 di Melaka, Malaysia pada 5-6 Desember 2018 untuk membicarakan tema yang telah disepakati yaitu, ‘Penguatan Kerja Sama antar Organisasi Pengelola Zakat di Dunia demi Mewujudkan Kesejahteraan Umat.’

Direktur Utama Baznas, Arifin Purwakananta mengatakan, materi yang dituangkan dalam forum high level ini melahirkan beberapa rekomendasi dan catatan untuk dikerjakan oleh negara peserta WZF.

“World Zakat Forum membicarakan materi pengembangan ekonomi, mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang terkait dengan Zakat, berbagai kerja sama lembaga zakat di dunia. Juga ada forum high level yang mengundang Bambang sebagai Sekjen WZF, Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro, Sekjen D8,”ujarnya, Kamis (6/12/2018).

Selain itu juga membahas keberadaan anggota baru dari berbagai Negara, sekaligus association member WZF seperti, UNICEF, Islamic Development Bank (IsDB) dan negara-negara D8, yang  merupakan kelompok delapan negara Muslim terbesar yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Selanjutanya ada pertemuan dengan anggota baru jadi jumlah anggotanya sekarang 30 negara. Ditambah dengan association member, seperti Unicef, IsDB dan D8,”tutur Arifin.

Kabupaten Enrekang menjadi ikon Baznas  

Hal lain yang istimewa dalam forum tersebut adalah ditunjukkan Kabupaten Enrekang oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat sebagai ikon kebangkitan zakat di Indonesia.

“Alhamdulillah Enrekang mendapat tempat kehormatan di Malaysia dan bisa berada bersama dengan perwakilan-perwakilan pelopor kebangkitan zakat dari 26 negara di dunia. Menjadi ikon itu hanya amanah, semua pemimpin daerah bisa jika mau ikut bangkitkan zakat di daerahnya,”ujarn Bupati Enrekang, Muslimin Bando.

Menurut Muslimin, apresiasi yang diberikan Baznas pusat kepada Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Enrekang bukan tanpa alasan. Pasalnya, pihaknya selama ini telah dan terus berinovasi membangkitkan zakat di Kabupaten Enrekang.

Salah satunya melahirkan Perda dan Perbup tentang kewajiban seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengeluarkan zakat 2,5 persen untuk dikelola Baznas Enrekang.

Bahkan Baznas Kabupaten Enrekang telah merealisasikan anggaran pengelolaan zakat kurang lebih Rp 8,1 miliar dua tahun belakangan ini. Di tahun 2019 nantinya, Baznas Kabupaten Enrekang juga akan menyasar pengumpulan zakat dari masyarakat pelaku usaha. “Target pengumpulan zakat hingga Rp8,7 miliar,”pungkas Muslimin.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baznas Kabupaten Enrekang.

Copyright © 2018-2022 Baznas Kab.Enrekang. Support by Mandarweb.com

To Top