Setelah terbit regulasi Perda Zakat No. 6 Tahun 2015 dan Perbup Zakat No. 8 tahun 2016 sebagai turunan dari UU Zakat No. 23 tahun 2011, yang mengikat dan komitmen yang sudah disepakati antara Kepala Desa, Baznas dan Bupati Enrekang, Alhamdulillah saat ini kepala desa mulai sadar bayar Zakat melalui Baznas Enrekang.
Di desa potensi zakat sangat besar, di sanalah banyak Muzakki wajib zakat belum bayar zakat sesuai tuntunan syariat, mereka berpenghasilan tetap, petani, pedagang, badan usaha dan lainnya yang kami gelorakan saat ini adalah desa berzakat. Dimana diharapkan para aparat desa bisa membayar zakatnya ke Baznas Enrekang melalui UPZ kecamatan, UPZ desa, UPZ masjid.
“Sejak kesepakatan itu mulai diberlakukan, 1 Juli 2019 lalu. Alhamdulillah realisasi 100% Kades Se-Kecamatan Baroko.
Mereka telah merealisasikan komitmen itu,” kata Baharuddin wakil ketua bidang Pengumpulan Baznas Enrekang.
Dia menuturkan, narasi desa berzakat adalah kampanye gerakan budaya sadar zakat di desa. Dimulai dari Kepala desa dan Aparatnya di harapkan memberi edukasi dan contoh.
Menurutnya, Jika kesadaran umat Islam di desa mulai bertumbuh, efeknya secara langsung maupun tidak langsung akan sangat positif.
Harapan kami, dukungan semua pihak, mulai dari UPZ tingkat Kecamatan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Enrekang yang jadi pemegang kuncinya,” ujar Baharuddin.
Saat ini Baznas Enrekang coba memberlakukan layanan jemput zakat, para amil Baznas berkoordinasi langsung dengan kepala desa dan memfasilitasinya.
“Efek tumbuhnya budaya berzakat di desa adalah rasa peduli sesama makin bertumbuh pula, tolong menolong, bantu membantu sesama akan terpelihara dengan baik. kita lestarikan melalui budaya berzakat, infaq dan sedekah,” Imbuhnya
Pada prinsipnya, zakat yang terkumpul di desa akan sepenuhnya di distribusikan di desa juga sesuai syariat. Bahkan kalau kurang akan di tambah oleh Baznas Enrekang. Inilah azas pendistribusian, berdasar kebutuhan, pemerataan dan keadilan.
Khusus di Kecamatan Baroko, setelah di berlakukan aturan ini, Alhamdulillah kepala desa di Kecamatan Baroko sangat respon dan patuh bayar zakat, dan tahun ini Baznas berharap 100% desanya yang bayar zakat, ujar Ketua UPZ kecamatan Baroko, Hasan Sanda.
Kepala desa telah bayar zakat melalui UPZ Kecamatan Baroko yaitu Desa Baroko, Desa Patongloan, Desa Benteng Alla, Desa Benteng Alla utara dan Desa Tongko.
