Bulan Ramadhan segera tiba, karena itu Pemerintah Daerah Enrekang mengadakan rapat dengan berbagai unsur untuk membahas beberapa program dan kegiatan terkait dengan bulan Ramadhan.
Dalam rapat yang dipimpinan Kabag Kesra yang bertempat di Kantor Bupati Enrekang, Selasa (30/01/2024).
Hadir dalam rapat dari berbagai unsur pemerintah dan perwakilan ormas Islam lainnya. Terlihat hadir Kepala Kantor Kementrian Agama Enrekang, Pimpinan BAZNAS Enrekang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala KUA sekabupaten Enrekang, Wakil Ketua MUI, perwakilan dari ormas Muhammadiyah dan Wahdah Islamiyah.
Pokok pembahasan adalah nominal zakat fitrah, fidyah, infak rumah tangga muslim, dan infak jamaah haji.
Disepakati bahwa untuk tahun ini zakat fitrah terdiri dari tiga kategori:
Kualitas beras tingkat atas (premium) 3,5 liter atau setara 2,5 kilogram. Jika dibayar dengan nilai uang senilai Rp 40 ribu.
Kualitas beras tingkat menengah (medium) sebesar 3,5 liter setara 2,5 kilogram atau dengan uang senilai Rp. 35 ribu.
Kualitas beras tingkat bawah (biasa) sebesar 3,5 liter setara 2,5 kilogram atau dengan uang senilai Rp 28 ribu.
Sedangkan besaran fidyah atau konpensasi yang harus dibayar lantaran tidak mampu berpuasa disebabkan karena faktor umur yang sudah uzur, sakit menahun, atau alasan kesehatan lainnya yang ditolerir oleh syariat, membayar dengan uang sebesar Rp 35 ribu. Nominalnya sama dengan tahun lalu.
Pimpinan BAZNAS Enrekang yang menangani bagian pengumpulan, Dr Ilham Kadir menyatakan bahwa kenaikan terjadi pada zakat fitrah karena memang beras juga naik harganya.
“Besaran nominal zakat fitrah tetap merujuk pada harga beras dari para pedagang yang ada di pasar. Sampelnya dari Pasar Sentral Enrekang, Sudu, dan Baraka,” jelas Ilham Kadir.
Ada pun perbedaan harga dengan tahun lalu, bahwa untuk beras tingkat premiun, 3,5 liter seharga 35 ribu, tingkat medium seharga 30 ribu, dan tingkat rendah sebesar 27 ribu.
Dibahas pula Infak Rumah Tangga Muslim bulan Ramadhan, namun nominalnya dikembalikan pada keputusan Baznas Enrekang. Adapun infak jamaah haji, besarannya merujuk pada tahun 2023, sebesar 1 juta rupiah setiap jamaah.
Rapat dipimpin langsung oleh Kabag Kesra Setda Enrekang, H. Agussallangan, bersama ketua Baznas Enrekang, H. Junwar.
