Badan amil zakat nasional (Baznas) Enrekang telah menetapkan besaran nilai untuk infaq rumah tangga muslim di Bulan Ramadan 1439 H ini.
Menurut Pimpinan Baznas Enrekang, Ilham Kadir, ada tiga kategori besaran infaq yang telah ditetapkan.
Untuk kategori rumah tangga muslim besaran infaqnya senilai Rp 20 ribu. Sementara untuk kategori pengusaha kecil nilai infaqnya sebesar Rp 100 ribu.
Sedangkan untuk kategori pengusaha besar nilai infaqnya sebesar Rp 200 ribu.
“Jadi tiga kategori itu telah kita tetapkan berdasarkan situasi dan kondisi harga bahan pokok dan tingkat ekonomi saat ini;” kata Ilham Kadir,Minggu (3/6/2018).
Ia menjelaskan, meski begitu, besaran atau ketetapan tersebut hanya bersifat standar saja.
Sehingga bagi masyarakat yang ingin berinfaq melebihi jumlah dari ketetapan tersebut tetap diperbolehkan.
“Itu hanya standar saja, jadi kalau ada yang mau berinfaq lebih dari itu seperti Rp 300 ribu atau Rp 500 ribu ke atas itu malah lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, bagi yang ingin membayar infaq bisa disetorkan ke pengumpul zakat di masing-masing masjid atau bisa pula langsung ke Baznas Enrekang.
“Semoga masyarakat bisa menyisihkan sebagian hartanya untuk berinfaq dan bersama mengentaskan kemiskinan,” tuturnya.
