Untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang melakukan sosialisasi ZIS kepada 60 kelompok tani di Kecamatan Maiwa yang dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS, UPZ Kecamatan.
Zakat merupakan salah satu komponen dalam Rukun Islam. Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya.
Pimpinan BAZNAS mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat penting menumbuhkan dan mengioptimalkan ZIS di tingkat UPZ setempat.
Pimpinan BAZNAS juga memaparkan berbagai manfaat dari zakat yang dirasakan tidak hanya oleh para Muzakki tapi juga sangat bermanfaat bagi Mustahik sehingga “Muzakki akan terlepas dari beban dan tanggung jawab serta mendapat keberkahan hidup, dan Mustahik akan merasa terbantukan biaya dan beban hidupnya”.
